Bulan Suro, Bulan Sial? Ini Penjelasan Ulama dan Sejarahnya!

Awal tahun baru Islam 1447 Hijriah kembali disambut dengan suasana hening dan penuh makna. Bagi umat Islam, bulan Muharram adalah momentum refleksi spiritual dan sejarah. Sementara bagi masyarakat Jawa, bulan ini juga dikenal sebagai “Suro”—waktu yang dipenuhi simbol sakral dan ritual budaya.

Muharram termasuk dalam empat bulan haram (bulan suci) dalam Islam yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan..." (QS. At-Taubah: 36)

Rasulullah SAW bahkan menyebut Muharram sebagai “Syahrullah” atau “bulan Allah”, menandakan kemuliaannya. Salah satu amalan utama di bulan ini adalah puasa Asyura (10 Muharram), yang disebut dapat menghapus dosa setahun yang lalu (HR. Muslim no. 1162).

Namun di wilayah-wilayah Jawa seperti Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya, Muharram dikenal luas dengan sebutan “Suro”, dan dipenuhi dengan berbagai ritual budaya. Kirab pusaka Keraton Yogyakarta, tirakatan malam 1 Suro, hingga larung sesaji di pantai selatan menjadi pemandangan umum.

Menurut Dr. Parsudi Suparlan, antropolog budaya dari UI, praktik ini mencerminkan proses Islamisasi yang mengakomodasi nilai-nilai lokal. “Tradisi ini lahir dari interaksi antara dakwah Walisongo dan masyarakat Jawa yang penuh simbolisme,” tulisnya dalam Javanese Culture and Islamic Practice.

Tak sedikit masyarakat yang menghindari pernikahan, pindah rumah, atau menggelar pesta di bulan Suro karena dianggap bulan “wingit” (keramat) atau sial. Namun banyak ulama menegaskan bahwa anggapan ini tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.

KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), salah satu tokoh NU, menyebut keyakinan semacam itu sebagai bentuk “tathayyur”—menganggap suatu waktu membawa sial tanpa dalil syar’i.

“Dalam Islam, tidak ada bulan sial. Semua waktu adalah baik selama digunakan untuk kebaikan,” ujar Gus Mus dalam salah satu ceramahnya.

Fatwa MUI juga menyatakan bahwa keyakinan terhadap waktu sial bertentangan dengan akidah Islam. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara nilai budaya yang simbolis dan kepercayaan yang mengarah pada takhayul.

Selain nilai spiritual, Muharram juga dikenal sebagai bulan penuh empati sosial. Hari Asyura menjadi momentum banyak umat Islam untuk menyantuni anak yatim, fakir miskin, dan berbagi makanan.

Hal ini sejalan dengan semangat yang diajarkan Nabi SAW:

"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,"

(HR. Bukhari no. 5304)

Di beberapa wilayah seperti Madura, Kalimantan, hingga Sumatera Barat, terdapat tradisi memasak bubur Asyura yang kemudian dibagikan ke tetangga dan kaum dhuafa. Tradisi ini menandakan bahwa semangat berbagi telah menjadi bagian dari kebudayaan Islam Indonesia.

Bulan Suro seharusnya tidak dipahami sebagai bulan pantangan atau penuh ketakutan. Sebaliknya, ini adalah waktu terbaik untuk berhijrah secara batin meninggalkan keburukan menuju perbaikan diri dan sosial.

Tradisi dan syariat bisa berjalan beriringan selama masyarakat bisa memaknainya secara kontekstual. Islam tidak menolak budaya, selama tidak bertentangan dengan tauhid.

Bagi Indonesia, perpaduan antara Islam dan budaya lokal bukanlah konflik, melainkan warisan kultural yang membentuk identitas keislaman yang ramah dan membumi.

Komentar

Send Message

Kirim